Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin menjawab santai kritikan anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah terkait kisruh pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Menurutnya, kritikan atau desakan dari anggota DPRD NTB Fraksi PAN itu merupakan hal wajar. Kemudian, menjadi bahan evaluasi ke depannya.
“Desak-mendesak itu jadi bagus kita,” kata Hassanudin melepar candaannya kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2025.
Soal kisruh DAK, khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, memang menjadi sorotan banyak pihak. Karenanya, kata Hassanudin, ia tetap melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas (Kadis), Aidy Furqan atas pengelolaan anggaran tersebut.
“Selalu kita evaluasi, tak ada yang tidak kita evaluasi,” ujarnya.
Mantan Pj, Gubernur Sumut ini menyebutkan, pengelolaan DAK Pemprov NTB tahun 2024 terlihat cukup baik, juga tersalurkan dengan baik. “Kalau 2023 memang ada hal yang kurang,” tuturnya.
Kritik Dewan pada Pj Gubernur NTB
Sebelumnya, DPRD NTB menyesalkan sikap Pj. Gubernur NTB, Hassanudin yang terkesan diam dalam sengkarut proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB.
Seharusnya sebagai pemimpin tertinggi melakukan langkah evaluasi keras. Tidak sekedar retorika, tapi dengan tindakan.
Kritik pedas itu datang dari anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Keributan pada proyek DAK senilai Rp99 Miliar, terkesan hanya jadi tontonan eksekutif.
Belum lagi muncul masalah baru. Proyek Smart Class berupa pengadaan papan literasi digital senilai Rp49 miliar, yang diduga pengadaannya tidak jelas.
“Saya pertanyakan sikap diamnya Pj. Gubernur NTB sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini. Apa sikapnya? Apa langkah langkah kongkret yang sudah dia lakukan?. Saya amati kok tidak ada?” tegas Maman – sapaan Muhammad Aminurlah – kepada NTBSatu, Sabtu 25 Januari 2025.
Sejauh pengetahuannya, belum ada pernyataan resmi Pj. Gubernur NTB yang memimpin langsung tindakan tegas terhadap kekisruhan DAK.
Misalnya, lanjut Maman, memanggil Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, bahkan berujung pencopotan atau mutasi.
“Ini ndak ada. Malah Kadis Dikbudnya terlihat biasa biasa saja,” ucapnya.
Padahal langkah ini penting. Agar Pemprov bisa mengurai satu per satu persoalan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Kemudian diselesaikan satu per satu.
Misalnya soal ijon pada proyek DAK SMA dan SMK. Jika memang itu pelanggaran, maka siapa paling bertanggung jawab, itu yang seharusnya mendapatkan sanksi.
“Kalau tidak dilakukan, ya seperti inilah. Berlarut larut masalahnya. Akan tetap memicu keributan di tengah masyarakat,” ujar duta PAN ini.
Memang, ia sudah melihat ada beberapa pernyataan Asisten III sekaligus Inspektur Inspektorat NTB Wirawan Ahmad. Termasuk memanggil pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait proyek smart class.
Tapi, menurutnya itu tetap tidak cukup. Karena masih ada anggapan ruang kompromi dengan OPD. Ia melihat ekspektasi publik langsung dari Pj Gubernur.
“Bila perlu Pj Gubernur langsung ke Aparat Penegak Hukum. Sampaikan situasinya seperti ini. Jika sudah kronis, mau tidak mau ya proses pidana,” jelasnya. (*)