Mataram (NTBSatu) – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, terus memantau insiden penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Insiden tersebut terjadi pada 24 Januari 2025, melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Berdasarkan konfirmasi KBRI dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), APMM menembak WNI tersebut karena diduga berusaha keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. Terlebih, APMM mengklaim para WNI melakukan perlawanan.
“Pada insiden tersebut, satu WNI meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Data korban masih terus didalami,” ungkap Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, Senin, 27 Januari 2025.
Judha menyebut, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah serta menemui para korban luka.
Selain itu, nota diplomatik akan pihaknya kirimkan kepada otoritas Malaysia untuk mendorong penyelidikan terhadap kasus ini. Termasuk, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.
“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor perkembangan kasus ini. Bantuan kekonsuleran juga akan diberikan kepada para WNI,” tambah Judha.
Pihaknya pun berkomitmen memperjuangkan hak-hak warga Indonesia di Malaysia, termasuk meminta penyelidikan yang transparan atas insiden ini.
KBRI juga mengimbau seluruh warga Indonesia di Malaysia, untuk menghindari jalur ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan. (*)