Site icon NTBSatu

Ibu Agus Disabilitas Pingsan dan Kepalanya Bocor saat Hadiri Sidang Perdana

Ibu Agus Pingsan

Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara usai terjatuh setelah mendampingi anaknya menjalani persidangan. Foto: Zulhaq Armansyah

Mataram (NTBSatu) – IWAS alias Agus, tersangka dugaan pelecehan seksual menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 pagi.

Suasana pasca sidang diwarnai insiden Ni Gusti Ayu Ari Padni, Ibu Agus pingsan saat mengantarkan Agus menuju mobil tahanan.

Pantauan NTBSatu di lokasi, perempuan 52 tahun itu terjatuh usai sang anak menaiki mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Akibatnya, kepala Ni Gusti bocor dan berdarah. Ia pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Humas PN Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya merespons jatuhnya Ibu Agus. Menurut hematnya, insiden tersebut bisa jadi kekurang hati-hatian yang bersangkutan.

“Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi, sehingga terjatuh di pojok taman kami,” ujarnya saat konferensi pers.

Sidang pembacaan dakwaan Agus berjalan lancar. Pria 22 tahun itu tiba di Pengadilan Negeri Mataram menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Mataram sekitar pukul 08:59 Wita.

Tiba di pengadilan, Agus yang mendapat pendampingan 19 pengacara mengaku fasilitas yang dijanjikan untuk penyandang disabilitas belum terpenuhi.

“Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di LP (Lapas) atau disebut dengan fasilitas disabilitas, saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong,” kata Agus.

Salah satu penasihat hukum Agus, Ainuddin pihaknya mengajukan penangguhan buntut ketidaknyamanan sang klien di Lapas Lombok Barat.

“Bisa tahanan rumah atau tahanan kota, supaya hak-haknya bisa terpenuhi seperti biasa,” ucapnya. (*)

Exit mobile version