Lima Profesor Malaysia Hadir di Ummat Bicara Isu Global dan Syariah Kontemporer

Mataram (NTBSatu) – Universitas Muhammadiyah Mataram atau Ummat menggelar kajian umum dengan tema ‘Isu-isu Perundangan dan Syariah Kontemporer Berkaitan Pengurusan Harta dan Keuangan Islam’, Kamis, 25 Juli 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al-Khoory dan dihadiri oleh seluruh pimpinan, staf, dosen, serta mahasiswa Ummat.

Sebagai informasi, program ini merupakan bagian tindak lanjut kerja sama internasional Ummat dengan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

Rektor Ummat, Drs. Abdul Wahab, MA., menyambut hangat kehadiran tim dari USIM. Ia berharap, kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana untuk menghidupkan suasana akademik di Ummat.

Wakil Rektor IV Bidang AIK dan Kerja Sama Ummat, Dr. TGH. Zaenuddin, M.Pd.I, menyampaikan, pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat atmosfer internasionalisasi di kampus.

“Ummat telah banyak menjalin MoU dengan berbagai mitra di luar negeri, termasuk universitas-universitas di Malaysia. Saatnya terus menggiatkan kegiatan produktif dan bermakna bagi civitas akademika. Sehingga, suasana internasionalisasi benar-benar terasa di kampus tercinta kita ini,” ungkapnya penuh semangat.

Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik. Namun juga, memperkuat hubungan internasional Ummat dengan berbagai institusi di Malaysia.

“Kami berharap, melalui kajian ini, civitas akademika Ummat dapat lebih memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Serta, terus berinovasi dalam mengembangkan kerjasama internasional,” pungkasnya.

Materi Kajian Umum Ummat bersama USIM

Momen kebersamaan para narasumber dari USIM dan pimpinan Ummat, usai pelaksanaan kajian umum, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: Dok Humas Ummat

Selanjutnya, kegiatan kajian umum memasuki sesi pemaparan materi dari para narasumber. Narasumber pertama oleh Profesor Madya Dr. Ahmad Zaki Salleh, yang memaparkan tentang Penstrukturan Wakaf dalam Pengoperasian Takaful Mikro di Malaysia.

Dalam pemaparannya, ia mengulas, bagaimana konsep pemanfaatan wakaf dalam skema takaful mikro. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat kurang mampu. Pemaparan ini juga, memberikan wawasan baru tentang integrasi wakaf dalam sistem asuransi mikro yang syariah-compliant.

Narasumber kedua, Profesor Madya Dr. Mushaddad Hasbullah, yang menyampaikan, tentang Wisayah Dalam Peruntukan Enakmen Wasiat Orang Islam Negeri Sembilan 2004.  Ia menjelaskan pentingnya peran wisayah dalam pengelolaan wasiat berdasarkan Enakmen Wasiat di Negeri Sembilan. Materi tersebut menyoroti aspek hukum dan aplikasi praktis dari pengelolaan wasiat yang sesuai dengan syariah.

Narasumber ketiga, Profesor Madya Dr. Abdul Manan Ismail menerangkan, terkait Kedinamikan dan Keanjalan Fatwa di Malaysia. Ia menerangkan bagaimana fatwa di Malaysia dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat kontemporer. Diskusi ini membuka wawasan peserta mengenai fleksibilitas fatwa dalam merespon isu-isu terkini.

Narasumber keempat, Profesor Madya Dr. Mohamad Zaharuddin Zakaria menjelaskan, tentang Kontrak Syariah dalam Perbankan Islam Malaysia. Ia memberikan wawasan mengenai implementasi kontrak syariah dalam sistem perbankan Islam di Malaysia. Pemaparan ini menggambarkan, bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dalam transaksi perbankan, untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Islam.

Narasumber terakhir, Dr. Muhammad Najib Abdullah memaparkan, tentang Parameter Penggunaan Maslahah Sebagai Mekanisme Ijtihad dalam Transaksi Keuangan Islam. Ia menguraikan, bagaimana prinsip maslahah (kemaslahatan umum) dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan ijtihad, untuk transaksi keuangan Islam. Materi ini menekankan pentingnya penggunaan prinsip maslahah dalam menghadapi tantangan keuangan modern.

Visi Internasional

Sementara itu, Kepala KUI dan Kerja Sama, Asbah Ambalawi menyampaikan, sebagai kampus yang sudah menetapkan visi internasional, maka suasana internasionalisasi harus terus menggelora oleh seluruh civitas akademik Ummat. Sehingga, tujuan internasionalisasi dakwah Muhammadiyah benar-benar terwujud.

Dengan terlaksananya kajian umum ini, Ummat menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas akademik dan memperkuat suasana internasionalisasi di kampus. Kerja Sama dengan USIM ini, harapannya dapat terus berlanjut dan menghasilkan lebih banyak kegiatan produktif yang bermanfaat bagi seluruh civitas akademika.

Kajian umum ini juga, menjadi bukti nyata bahwa Ummat terus beradaptasi dan berkembang di tengah dinamika global. Sambil tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dan semangat kebersamaan untuk mewujudkan kemaslahatan dunia. (*)

Exit mobile version