Rawan Kecelakaan, Pikap DiLarang Jadi Kendaraan Mudik

Mataram (NTBSatu) – Memasuki musim mudik, Pemerintah Kota Mataram mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pikap atau bak terbuka untuk mudik antar daerah.
Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan Kota Mataram tidak melakukan operasi khusus, tetapi meminta masyarakat untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan layak untuk mudik.
“Kalau diperkirakan puncak arus mudik lebaran mulai minggu ini atau H-3 lebaran. Jadi kami ingatkan masyarakat untuk memeriksa kendaraan secara mandiri sebelum mudik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin.
Zulkarwin menambahkan, mudik menggunakan angkutan bak terbuka sangat membahayakan. Kendaraan bak terbuka hanya dipergunakan untuk angkutan barang, dan berisiko jika digunakan untuk mengangkut orang.
“Selain itu, pemudik juga harus melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk antisipasi terjadinya kecelakaan,” ujarnya
Berita Terkini:
- Pendaki Swiss yang Terjatuh di Rinjani Berhasil Dievakuasi Menggunakan Helikopter
- DPRD Soroti Masalah Serius Pasar Tradisional Mataram, Alih Fungsi hingga Atap Bocor
- DPRD NTB Dorong Perbaikan Irigasi dan Bendungan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Komisi III DPR RI Minta Seluruh Pihak Mengawal Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Sebagai informasi, penggunaan angkutan bak terbuka di Lombok sangat tinggi. Tidak hanya digunakan saat mudik, masyarakat juga menggunakan kendaraan untuk liburan ke tempat wisata. (WIL)