Adhar Hakim menyayangkan nuansa Pilpres saat ini yang kental dengan sikap politik yang memfragmentasi demokrasi.
Hampir setiap substansi hukum diterjemahkan dalam kepentingan politik. Padahal pendekatan hukum dan politik beda. Akibatnya adalah biasnya norma hukum tentang demokrasi.
Hal ini berakibat terpinggirkannya hukum. Adhar Hakim menyayangkan DKPP seperti terpengaruh dengan suasana politik terkini.
“Menurut saya tidak ada etika yang dilanggar KPU,” ujarnya.
Justeru jika KPU tidak taat pada mekanisme jadwal Pilpres yang telah mereka susun akan berakibat pada potensi pidana Pemilu.
Berita Terkini:
- BNPB Tegaskan Inklusi Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pelaksanaan HKB di NTB Catat Rekor MURI
- Kokohkan Semangat Muhammadiyah, PDPM Kota Mataram Adakan Baitul Arqam
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
“Putusan DKPP sangat kental bernuansa terjadinya penyelundupan hukum,” tegasnya.
Hal ini berpotensi semakin membuat riuhnya Pilpres.
“Kalau temuan MKMK menemukan pelanggaran etik, bukan berarti jika KPU menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran berarti juga ada pelanggaran etik. Itu salah,” tutup Adhar Hakim. (HAK)