Hukrim

Puluhan Ribu Ton Pasir Besi PT Semen Baturaja Pernah Dibeli PT AMG

Untuk kontrak pembelian secara langsung kepada PT AMG, kata dia, dilaksanakan berdasarkan surat kuasa dari Direktur PT Semen Baturaja. Dilakukan dalam dua kontrak.

Pertama, berlangsung pada 26 November 2020 dengan dua kali penerimaan barang. Yakni pada Desember 2020 dan Februari 2021. Kedua, 8 Maret 2021 dengan dua kali pengiriman barang, yaitu Maret dan Mei 2021.

Baca Juga : Korban Dipecat Sekolah, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka Penyebar Video Persekusi di Lombok Timur

“Untuk satu kali pengiriman itu, jumlah tonasenya rata-rata 7.500 ton dengan harga beli Rp420 ribu per kilogram,” sebutnya.

Berikutnya, empat kontrak pembelian melalui PT SID sebagai perantara berlangsung pada Tahun 2020 sampai 2022. Pertama itu tanggal 9 Juni 2020. Material pasir besi dikirim Juli 2020. Selanjutnya, kontrak kedua pada 4 Agustus 2021 dengan pengiriman 8.254 ton pada September 2021.

Kontrak ketiga pada 14 April 2022 untuk pembelian 7.849 ton. Barang dikirim pada April 2022. Kontrak terakhir untuk pengiriman7.800 ton pada Mei 2022, PT Semen Baturaja membeli material berdasarkan kontrak pada 9 Mei 2022.

Baca Juga : KPK Kabulkan Permintaan Pj Gubernur NTB agar Diperika Besok

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button