Kota Mataram

Dewan Nyatakan Kenaikan Tarif Parkir di Kota Mataram Tak Berkaitan dengan Kebocoran PAD

“Adanya indikasi setoran perpakiran yang tidak malsimal karena banyak oknum jukir yang lalai dan ngaret hanyalah asumsi. Jadi, penetapan Perda ini tidak ada kaitannya dengan kebocoran PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, naiknya tarif parkir tersebut murni untuk meningkatkan PAD Kota Mataram supaya bisa tercapai.

Berita Terkini:

“Alasan adanya Perda ini, hanya untuk meningkatkan PAD, selain itu juga untuk menertibkan sektor pajak dan retribusi,” tambah Wakil Ketua DPRD.

IKLAN

Dalam Perda Kota Mataram tersebut bukan hanya tarif parkir yang mengalami kenaikan, tetapi pada seluruh bidang yang terkait pajak dan retribusi.

“Untuk penerapan Perda itu tergantung dari Perwalnya nanti,” pungkas Abdul Rahman. (WIL)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button