Diketahui sebelumnya, Pemprov NTB melalui BPBD telah mengalokasi anggaran sebesar 40 miliar dalam mengatasi krisis air bersih yang terjadi di tengah-tengah el nino.
Kemudian soal pencairan dana-dana darurat, telah ada regulasinya. Oleh karena itu, di setiap kondisi darurat bisa dilakukan eksekusi pencairan selagi itu diperlukan.
“Saya rasa juga itu sudah ada didalam juklak juknisnya untuk pencairannya dalam kondisi tiba-tiba,” jelasnya.
Disisi lain, ia pun menjelaskan kerawanan bidang pangan dalam menghadapi situasi krisis ke depan, menurutnya telah dilakukan upaya antisipasi lebih awal.
“Kalau stok pangan diluar kejadian yang luar biasa yang sifatnya musibah, kalau untuk persiapan stok udah antisipasi dari awal yaa, untuk kebutuhan secara normal di Bulog udah dipersiapkan semua,” pungkasnya.
“Tetapi kalau ada yang terjadi disaat terjadi bencana seperti elnino, yaa perlu di realokasi agar tidak terjadi krisis yaa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar OPD melakukan upaya yang serius dalam menghadapi kondisi darurat kedepannya.
“Jangan sampai OPD ini tidak serius dalam menjembatani atau mensupport apa yang menjadi keputusan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga :