Sumbawa

Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Sumbawa Menambah Daftar Kasus Korupsi di NTB

Saat ini Kejari Sumbawa masih menguatkan alat bukti. serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan barang bukti pendukung juga dilakukan pihaknya.

  1. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu tahun anggaran 2018.

Penyidik menetapkan status tersangka Senin, 17 Juli 2023. Tiga orang tersebut adalah SS, pengguna anggaran. Kemudian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial HI, dan Y alias S sebagai pelaksana proyek.

Dalam kasus ini penyidik Kejari Dompu menemukan kerugian negara sebesar Rp398.170.900.

Baca Juga:

SS, Hi, dan Y alias S dianggap melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 21 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Saat tahap penyelidikan, pihak pelaksana proyek tercatat sudah melakukan pemulihan kerugian negara sesuai LHP Inspektorat Dompu. Uang pemulihan tersebut sudah masuk dalam catatan barang bukti sitaan di Kejari Dompu.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button