Mataram (NTB Satu) – Seekor Dugong atau mamalia Duyung ditemukan terdampar di Pantai Nambung, Desa Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat, 9 Juni 2023.
Satwa dilindungi itu sempat dianiaya warga setempat. Dalam video yang diunggah Mongabay, terlihat dugong tersebut dipukul menggunakan sandal hingga kayu.
Kabarnya, warga menyiksa Dugong tersebut lantaran banyak yang tidak tahu dan mengira Dugong tersebut seekor Hiu berbahaya.
Dugong yang diperkirakan sepanjang sekitar 1,5 meter itu pertama kali ditemukan oleh nelayan saat air laut surut.
Dugong itu akhirnya dilepas warga pada pukul 22.00 Wita setelah mendapatkan pemahaman bahwa hewan tersebut dilindungi.
Baca juga :
Kapal Rusak, 2 Orang Nelayan Asal Bima Terdampar di Sulawesi Selatan
Keempat Kalinya, Siang ini Bangkai Paus Terdampar di Teluk Bima
Warga Temukan Bangkai Paus terdampar di Teluk Bima
Untuk mencegah kejadian berulang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan menitipkan tugas ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) ataupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kalau sudah berkaitan dengan ruang laut atau satwa dilindungi, kita akan serahkan ke Dinas Kelautan atau BKSDA,” kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PH KSDAE) DLHK NTB, Mursal, Sabtu, 17 Juni 2023.
Kabarnya, pihak BKSDA NTB dalam waktu dekat akan mengedukasi warga setempat mengenai satwa yang dilindungi. (MKR)
Baca juga :
Kapal Rusak, 2 Orang Nelayan Asal Bima Terdampar di Sulawesi Selatan
Keempat Kalinya, Siang ini Bangkai Paus Terdampar di Teluk Bima