Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana Rp75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang.
“Taruh lah masing-masing digaji Rp10 juta. Setahun, berarti Rp30 miliar,” ucapnya.
Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp15 miliar setahun. Masih ada sisa Rp85 miliar.
“Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp10 miliar. Jadi, sisanya Rp75 miliar,” tegasnya.
Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah. Masa jabatan direktur ini berakhir pada 2024.
“Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya.
Berita Terkait:
DPRD dan Pemkot Mataram Tanggapi Datar Usulan Pencopotan Direktur PT AM Giri Menang
Diusulkan Dicopot, Dirut PT. AM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini Belum Beri Respons
Dampak BBM Naik, Tarif PTAM Giri Menang Naik 5 Persen
Kejati NTB Bidik Retribusi Sampah Pelanggan PT. Air Minum Giri Menang