Lapas Mataram Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Dibungkus Dalam Snack

Mataram (NTB Satu) – Upaya penyelundupan Narkoba dengan modus baru ke dalam Lapas Mataram di Kuripan Lombok Barat terungkap. Paket narkoba jenis sabu itu berhasil terdeteksi petugas meski dibungkus di dalam snack, pada Jumat 10 Maret 2023.

Seorang wanita berinisial ZZ (23) membawa barang haram tersebut. Penemuan bermula saat ZZ akan menitipkan makanan kepada kakaknya, warga binaan berinisial AD (24), sekitar pukul 09.36 Wita.

Setelah penggeledahan, petugas penggeledahan Lapas Mataram saat itu menemukan sebuah plastik pipet di dalam snack ringan merk Astor.

“Dengan kesigapan petugas, kami mengamankan pria berinisial AD. Petugas melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar.

Paket sabu itu, sambung Kalapas, tidak hanya milik AD. Namun sebagian sabu di dalam snack itu juga milik MRM, warga binaan Lapas Mataram.

“Jadi barang itu punya MRM juga, dititip melalui ZZ ini. Sebelum ZZ ke Lapas, MRM menitip snack, kemudian ZZ mengantar ke Lapas untuk AD sekalian untuk MRM ini,” jelasnya.

Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, pihak Lapas Mataram berkoordinasi dengan Polda NTB. Sementara untuk barang bukti sabu, Dit Narkoba Polda NTB akan melakukan pendalaman.

“Kami temukan sejumlah sembilan pipet, juga ada sembilan klip pocket sabu. Ini kami serahkan ke Dit Narkoba Polda NTB,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda NTB AKBP Didit mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan wujud sinergisitas. Dari hasil uji laboraturium, terbukti sembilan pocket itu merupakan sabu.

“Pengungkapan ini sinergisitas Lapas Mataram dan Polda NTB. Kami ucapkan terima kasih, ke depan kami akan sama-sama berantas narkoba,” ucapnya.

Dit Narkoba Polda NTB menyita barang bukti sabu dan pipet itu. Termasuk mengamankan terduga pelaku, inisial ZZ, AD, dan MRM ikut diamankan untuk upaya pendalaman. (MIL)

Exit mobile version