Site icon NTBSatu

Kasus Korupsi Sumur Bor, Penyidik Bidik Calon Tersangka

Kasat Reskrim Lombok Utara, AKP I Made Sukadana. Foto: Istimewa

Mataram (NTB Satu)Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memproses kasus dugaan korupsi proyek sumur bor. Hingga kini, penyidik Sat Reskirm melakukan upaya pendalaman kasus tersebut.

Meskipun sudah pada tahap sidik, tetapi penyidik belum menetapkan tersangka kasus yang mulai bergulir sejak tahun 2017 itu.

“Masih melakukan pendalaman. Semoga bisa segera gelar perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP I Made Sukadana, Jumat 10 Maret 2023.

Upaya pemeriksaan, sambungnya, meliputi pemeriksaan sejumlah saksi. Tidak hanya itu, baru-baru ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli pengadaan di Jakarta.

Terkait sudah adanya tujuh tersangka yang disampaikan Kapolres KLU beberapa waktu lalu, Kasat menegaskan belum ada. “Belum ada tersangka, kalau saksi sudah banyak kami periksa, jumlahnya saya lupa, ada juga saksi dari ahli,” sambungnya.

Pada tahap ini, kata dia, upaya penyidik masih melengkapi kekurangan alat bukti untuk gelar perkara. “Saksinya sudah cukup, kami tinggal melakukan gelar perkara nanti di Polda,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus korupsi sumur bor yang ditangani Polres KLU itu datang dari kelompok masyarakat pada tahun 2017. Dalam laporan, tertuang adanya dugaan proyek tersebut mangkrak atau dengan kata lain petani tidak dapat memanfaatkannya.

Selain dugaan mangkrak, dugaan lain muncul terkait pemalsuan dokumen dalam pekerjaan proyek. Proyek itu menelan dana APBD Tahun 2016.

Ada tiga titik pekerjaan yang datang dari Dinas Pertanian Lombok Utara tersebut. Lokasinya berada di Kecamatan Pemenang dan Tanjung. (MIL)

Exit mobile version