Hukrim

Jaksa Sita 2 Kardus Dokumen Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Besi

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Zainal Abidin, usai penggeledahan di kantornya, menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan di Kejati NTB.

“Kita ikuti saja proses hukumnya. Tadi memang penyidik menyita sejumlah dokumen,” ucapnya.

Penggeledahan oleh penyidik Kejati NTB berlangsung Kamis 9 Maret 2023, dari pukul 13.30 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita.

Sebelumnya, jaksa dari Kejati NTB melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM NTB. Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dari beberapa ruangan.

Penyidik juga menggeledah ruang Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin.

Penggeledahan tersebut bagian dari upaya penyidikan Kejati NTB terkait dugaan gratifikasi tambang pasir besi oleh PT AMG. Tambang pasir besi itu berlokasi di Pringgabaya, Lombok Timur. (MIL)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button