Dilema Tutup Kafe di Suranadi, Pemda Lombok Barat Diminta Contoh Surabaya

Mataran (NTB Satu) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat, akhir akhir ini rutin melakukan razia dan penutupan paksa sejumlah Kafe diduga ilegal di taman wisata Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Akibatnya, sejumlah pemilik Kafe yang ditutup paksa usahanya, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa setempat. Mereka mengaku mulai kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi setelah penindakan oleh pemda.

Terkait situasi itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa yang turut memberi atensi, mengakui penutupan tempat hiburan memang tidak bisa drastis dan berhasil.

Karena menurutnya, harus diawali dengan sosialisasi, kemudian memikirkan pekerjaan alternatif untuk pengusaha tempat hiburan itu.

“Karena banyak juga, mereka tinggal di rumah itu sekaligus dijadikan tempat hiburan. Kalau ditutup paksa, lalu dimana mereka akan tinggal?, mereka ada keluarga juga,” ungkapnya.

Sehingga kata Mustofa, Pemda Lombok Barat diminta mencontoh Surabaya. Pada saat dilakukan penutupan lokaliasasi Doly, terlebih dahulu dilakukan sosialsasi.

Setelah itu diberikan pesangon dan pekerjaan. Sebab bagaimana pun juga itu berujung pada urusan perut. Namun, tidak sebatas saran masukan. Kapolres juga berencana berkoordinasi dengan Pemda Lombok Barat, karena Narmada masih masuk wilayah hukumnya.

“Akan kita rembukan bersama Pemda Lombok Barat, dan pihak terkait,” ucapnya.

Memang, ia sendiri menyadari, penutupan tempat hiburan tidak semudah yang dibayangkan. Karena pihak-pihak yang merasa dirugikan tersebut harus dipikirkan juga solusi untuk kesinambungan ekonominya.

“Nanti kami rembukkan intinya, karena kita perlu pikirkan bagaimana mereka menjalani hidup,” pungkasnya. (MIL)

Exit mobile version