Daerah NTB

Disnakertrans NTB Gelar Simulasi dan Evaluasi Tim Penilai Angka Kredit Jafung Pengawas Ketenagakerjaan

Secara faktual, jumlah pengawas di NTB sangat terbatas dibanding jumlah kasus jumlah pengawasan ketenagakerjaan yang mesti dikawal secara ketat. Pengawas di NTB hanya 15 orang. Selama ini untuk mengikuti uji kompetensi, pengawas ketenagakerjaan di NTB harus ke Jakarta. Hal tersebut tentu menambah biaya, waktu, dan tenaga.

Menurut Gede, dengan adanya tim penilai di NTB, akan sangat memudahkan dalam proses penilaian. Karena tidak perlu keluar kota.

IKLAN

Lebih lanjut, Gede mengungkapkan, menjadi penilai yang baik harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan dengan arif dan bijaksana. Karena menjadi penilai merupakan hal yang sulit.

“Menjadi seorang penilai, maka hal-hal subyektif harus dikurangi. Berusahalah objektif dan adil. Janganlah pilih kasih. Karena ketika anda ingin menjatuhkan seseorang, suatu saat anda akan dijatuhkan orang lain,” pesan Gede.

Sementara itu, Perwakilan dari Direktur Binwasker dan Pengujian K3 dr. Tresye Widiastuti Paidi, M. Km., mengungkapkan, dasar pembentukan Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan adalah Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2020 yang akan digantikan oleh Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dengan wacana Penilaian Jafung Pengawas Ketenagakerjaan akan dilimpahkan ke Pimpinan.

Saat ini hanya terdapat 12 provinsi yang memiliki tim penilai dan sekretariat yang terakreditasi secara nasional, salah satunya adalah NTB.

IKLAN

“Saya mengapresiasi pencapaian Disnakertrans NTB atas pencapaiannya sebagai tim penilai dan sekretariat yang terakreditasi nasional. Nantinya tim penilai yang sudah terbentuk akan tetap dimanfaatkan oleh Kepala Dinas sebagai Tim Pembantu Penilaian,” pungkas dr. Tresye. (GSR)

IKLAN
Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button