Site icon NTBSatu

Ombudsman NTB Kaji Peluang Investigasi Kejadian Perempuan Melahirkan di Pinggir Jalan Sekotong

Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono. Foto : Gilang S Ramadhan

Mataram (NTB Satu) – Peristiwa ibu yang melahirkan bayi di pinggir jalan Desa Meang, Sekotong, Lombok Barat, jadi atensi Ombudmsan NTB.

Lembaga pengawas kebijakan ini mempertimbangkan melakukan investigasi inisiatif pada kasus berujung kematian bayi tersebut. Diawali dengan pengumpulan data dan informasi.

“Nanti dipertimbangkan, apakah dapat ditindaklanjuti sebagai laporan melalui mekanisme insiatif atas prakarsa sendiri Ombudsman. Atau mendorong keluarga pasien untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Selasa 21 Februari 2023.

“Karena berdasarkan mekanisme internal ada mekenisme laporan langsung atau Ombudsman melakukan insiatif atas prakrsa sendiri,” lanjutnya.

Dwi mengatakan, kejadian ibu yang melahirkan di pinggir jalan di Sekotong itu jadi potret tidak meratanya akses dan pelayanan kesehatan.

Apalagi kediaman ibu tersebut jauh dari pusat-pusat pelayanan publik. Sehingga menurut Dwi, harus ada sosialisasi atau penyuluhan kepada ibu-ibu hamil, terutama kepada para kelompok terpencil dan marjinal tentang tata cara mendapat akses kesehatan.

“Mungkin saja, ibu yang melahirkan di pinggir jalan Meang, Sekotong, adalah kelompok marjinal. Ibu tersebut sulit mendapatkan akses informasi dan pelayanan publik. Menurut saya, para ibu hamil dari kelompok marjinal harus diberi pengetahuan soal akses kesehatan dan pelayanan publik sejak masa awal kehamilannya, hal itu dilakukan agar peristiwa yang tidak diinginkan kembali terulang,” ujar Dwi, ditemui di kantornya, Selasa, 21 Februari 2023.

Menuruti Dwi, pemerintah daerah harus memastikan supaya ibu-ibu hamil dari kelompok marjinal mendapat informasi terkait akses layanan kesehatan, baik sebelum atau saat melahirkan.

Selain itu, pemerintah daerah mesti memperhatikan agar kelompok-kelompok marjinal yang tinggal di desa terpencil harus mendapatkan akses Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Saya berharap agar kasus-kasus yang terjadi pada ibu yang melahirkan di pinggir jalan jangan pernah terulang lagi,” harapnya. (GSR)

Exit mobile version