Motor dan HP Curian Dikembalikan ke Pemiliknya, Kapolresta Mataram: Tidak ada pungutan

Mataram (NTB Satu) – Puluhan jenis barang bukti mulai dari motor, HP sampai dengan sepeda yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan terjaring oleh Polresta Mataram dikembalikan ke pemiliknya pada Kamis, 16 Februari 2023.

Proses pengembalian tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa dan dilakukan secara terbuka. Menurutnya upaya tersebut sebgai langkah untuk memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Selain itu, dengan begitu Kapolres menegaskan tidak ada pungutan dalam pengembalian barang bukti.

“Hari ini kita kembalikan 26 HP, 8 Motor, dan 1 Sepeda Gunung. Kami sengaja secara terbuka agar masyarakat paham, tidak ada pungutan pada saat pengembalian barang bukti,” ucap Kapolres, Kamis 16 Februari 2023.

Masih kata Mustofa, sejak 7 bulan masa jabatannya sebagai pimpinan Polresta Mataram, pengembalian tersebut merupakan yang keempat kalinya dilakukan.

“Kalau dihitung-hitung dari tahun lalu sejak saya menjabat, mungkin sudah ada ratusan HP dan puluhan motor yang kami kembalikan ke masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, sebut Mustofa, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat) yang berhasil disasar oleh Sat Reskrim bersama dengan Polsek jajaran di wilayah hukum Kota Mataram.

“Ini juga tak lepas dari peran serta masyarakat, baik dengan laporan dan pengaduan. Kami masih memiliki banyak PR, kasus-kasus yang belum terungkap akan kami upayakan untuk segera dituntaskan,” harapnya.

Di sisi lain, dengan pengembalian barang bukti itu, Kapolresta Mataram juga berharap agar citra dan nama baik lembaga kepolisian bisa kembali diterima oleh masyarakat. (MIL)

Exit mobile version