Mataram akan Bangun TPST Senilai Rp25 Miliar

Mataram (NTB Satu) – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya, Kota Mataram akan segera dibangun pada Agustus 2023. Lahan seluas 53 are yang sudah ditetapkan akan mulai dilelang pengerjaannya pada bulan Maret.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana saat meninjau lokasi TPST yang  berada di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB, Rabu, 15 Februari 2023. Menggunakan lahan milik Pemkot Mataram.

“Di bulan Maret sudah dimulai lelang dan insyaallah di bulan Agustus sudah mulai pembangunan. Hari ini kita lakukan pengecekan lokasi, kemudian juga untuk melihat  status lahan. Ini penting untuk memastikan bahwa lahan ini memang milik pemkot dan sudah kita tunjukkan sertifikatnya, sudah clean and clear,” ucap Mohan.

Ia juga membeberkan, total anggaran untuk pembangunan TPST tersebut mencapai Rp25 miliar, meliputi pembangunan dan pembelian peralatan modern.

“Anggaran Rp25 miliar, jadi bukan hanya dalam bentuk bangunan tapi sarana pendukungnya juga, termasuk di situ ada konvektor, excavator, dan kelengkapan kebersihan sampah. Penanganan sampah ini tentu akan sangat memberikan dampak
dengan manajemen penanganan sampah secara lebih modern dengan pendekatan teknologi,” jelasnya.

Sementara itu, secara lebih detail, Konsultan Proyek dari CV Momen Estetika Konsultan, Fakihi menguraikan bahwa sampah yang dikelola akan langsung diproses habis dengan mesin, yaitu 40 ton sampah akan habis diselesaikan kurang dari 24 jam dan tanpa meninggalkan polusi karena mesin tersebut menggunakan tenaga listrik.

Sampah yang masuk ke TPST Sandubaya akan dikelola menggunakan pemilah sampah otomatis bernama mesin back opener. Mesin tersebut memiliki kemampuan pilah sampah organik dan non organik. Proses ini akan memudahkan sampah jenis organik dibuat menjadi kompos dan pakan maggot, sementara sampah non organik akan diolah jadi BBM menggunakan mesin pirolisis.

Rencananya, TPST Sandubaya secara khusus akan digunakan untuk penanganan sampah dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Kecamatan Cakranegara.(RZK)

Exit mobile version