“Minyakita” Langka di Mataram, Ditemukan 500 Ton Ditimbun di Jakarta

Mataram (NTB Satu) – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dan Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bina Karya Prima (BKP), salah satu perusahaan produsen Minyakita di kawasan KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam inspeksi itu, tim menemukan ada sekitar 555.000 liter atau 500 ton Minyakita menumpuk atau belum didistribusikan. Padahal minyak goreng tersebut telah diproduksi sejak Desember 2022 lalu.

Ia menegaskan, agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET,” kata Zulkifli dikutip Tempo, Rabu, 8 Februari 2023.

Sedangkan pihak PT BKP beralasan minyak goreng yang tersusun tinggi itu belum didistribusikan lantaran belum menerima Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban produsen minyak sawit untuk memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.

Mirisnya, keberadaan Minyakita saat ini mengalami kelangkaan di sejumlah tempat, termasuk di Kota Mataram. Tidak hanya langka, harga jualnya pun jauh melapaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

“Dulu harga nendaknya (distributor) Rp13.000, sekarang harga nendaknya sudah Rp16.000, jadinya kita jual Rp17.000 per liter,” ungkap pedagang di Pasar Dasan Agung, Kasiati.

Perlu diketahui, Minyakita merupakan minyak goreng kemasan rakyat yang mana merek dagangnya dimiliki oleh Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Minyakita didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET Rp14.000 per liter untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng berkualitas baik.(RZK)

Exit mobile version