Buntut Pesan Berbau Asusila, Kades Ungga Didesak Mundur

Mataram (NTB Satu) – Ratusan massa Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa setempat, Selasa 7 Februari 2023.

Aksi tersebut diduga ditengarai tersebarnya pesan singkat berbau asuila yang dikirim Kepala Desa, Suasto Hadiputro Amin, ke salah satu warganya, inisial L (19). Pesan tersebut diduga disebar di media sosial oleh L.

Ratusan massa dalam tuntutannya, meminta agar oknum Kepala Desa Ungga itu untuk mundur dari jabatannya. “Di chat WhatsApp itu pak kepala Desa meminta foto organ intim,” ucap Koordinator aksi, Apriadi Abdi Negara.

Dengan alasan tersebut, masyarakat Desa Ungga menilai yang dilakukan oleh oknum kepala desanya telah mencoreng nama baik dari Desa Ungga.

“Ini jelas-jelas sudah mencoreng nama baik Desa Ungga. Maka dari itu kami minta kepala desa untuk menjelaskan sekarang juga,” tegas Abdi.

Bagi Abdi, kejadian tersebut tidak luput dari sejarah lama yang telah dialami oleh L. Pada tahun 2019 lalu, kata Abdi, L saat itu sempat menikah dini namun dicegah oleh Kepala Desa Ungga. “Dan saat itu si L ditampung di rumahnya Pak Kades dengan alasan akan mendampingi melapor ke Polres,” ujar Abdi.

Saat berada di rumahnya Kepala Desa itu, L diduga sempat mendapatkan perilaku yang tidak senonoh juga dari Suasto, sapaan akrab Kades. “Menurut cerita dari L, ada hal-hal negatif yang ingin dilakukan oleh Kepala Desa,” ucap Abdi.

Tidak lama setelah kejadian itu, L menikah dengan K suaminya yang sekarang. Bahkan saat itu juga sempat dicekal oleh Kepala Desa. Hanya saja, Kepala Desa saat itu sempat diancam oleh L untuk membongkar akal bulusnya kepada publik jika tidak diizinkan menikah.

“Si perempuan ini menggertak Kepala Desa, dia (L) bilang kalau saya tidak diberikan akad nikah maka saya akan bongkar. Baru dikasih,” tandas Abdi.

Sementara itu, Kepala Desa Ungga, Suasto Hadiputro Armin saat menemui massa aksi dengan tegas ia menyangkal tuduhan itu. Menurutnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya itu sama sekali tidak mendasar lantaran nomor HP yang digunakan itu sudah tidak ia pakai lagi.

“Itu tidak benar. Dan tidak pernah saya lakukan, sekali lagi ini tidak pernah saya lakukan,” sangkal Suasto.

Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Ungga untuk tetap menjaga kekondusifan di desa. Jika ada warga yang merasa keberatan dengan hal itu, Suasto meminta untuk melapor ke Polisi.

“Karena harus mengacu kepada hukum positif. Jika ini benar maka saya akan bertanggung jawab dunia akhirat,” tegasnya. (MIL)

Exit mobile version