Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh Dilantik Kajagung

Mataram (NTB Satu) – Jaksa Agung, ST. Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Nanang Ibrahim Soleh, SH., MH., pada Selasa, 7 Februari 2023.

Serah jabatan itu dilaksanakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan agar Kajati baru bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di masing-masing wilayah hukumnya.

“Melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemda dan Pengelolaan Keuangan daerah,” imbaunya.

Burhanuddin juga meminta Kajati harus mampu mencermati, memahami, dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat. Dengan begitu, penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas ,dan berbobot.

Selanjutnya, Kajati baru juga ditekankan Jaksa Agung agar menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang.

Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru diminta melakukan pemetaan pada persoalan yang terdapat di dalam masing-masing bidang jabatan.

“Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan,” ungkapnya.

Selain itu, Kajati NTB baru diminta melakukan evaluasi terhadap program sebelumnya untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan kebijakan pejabat sebelumnya.

Dalam kesempatan ini juga, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.

Jaksa Agung mengatakan, pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada pimpinan. Maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.

“Khususnya nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan dengan penuh kesederhanaan. Perlu saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karier dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.

“Mengemban jabatan ibarat membangun rumah. Agar seimbang pembangunannya, maka perlu takaran pondasi ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas dan loyalitas. Dan untuk membuat pondasi tersebut kokoh, maka pertebal integritas dan kejujuran,” tegasnya.

Selain Kajati NTB, sejumlah pejabat juga dilantik Kepala Kejaksaan Agung. Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (KHN)

Exit mobile version