Hukrim

Keji, Pria di Bima Diduga Setubuhi Keponakannya hingga Hamil

Mataram (NTB Satu) – Sungguh keji, seorang pria asal Kecamatan Asakota, Kota Bima tega melakukan dugaan tindakan persetubuhan kepada keponakannya sendiri. Akibat nafsu sesatnya, korban yang masih berusia belia kini diketahui telah mengandung.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M Rayendra MAP. Disampaikannya, terduga pelaku yang tak lain paman korban diketahui berinisial AJS (26). Dirinya ditangkap tak lama usai adanya aduan dari keluarga korban.

“Setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan dan pemeriksaan saksi, terduga pelaku sudah kami tangkap,” kata Rayendra, Kamis 2 Februari 2023.

Masih kata Kasat Reskrim, AJS ditangkap pada Rabu petang, 1 Februari 2023 di wilayah Kelurahan Jatibaru Timur, Asakota, Kota Bima. Kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap apa yang menjadi alasan terduga pelaku melancarkan aksinya.

“Untuk hal-hal lainnya masih kami lakukan upaya pendalaman. Intinya si pelaku ini merupakan paman dari korban yang masih berusia belia,” sambungnya.

Kini terduga pelaku inisial AJS sudah diamankan Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button