Site icon NTBSatu

Kasat Lantas Pimpin Penertiban Balap Liar, 12 Sepeda Motor Diangkut Paksa

Sat Lantas Polresta Mataram saat melakukan tindakan kegiatan balap liar di Jalan Udayana. Foto : Istimewa

Mataram (NTB Satu) – Upaya mengantisipasi aksi balap liar terus dilakukan secara masif oleh Sat Lantas Polresta Mataram. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Patroli tersebut terfokus dengan sasaran sepanjang jalan Udayana, Kota Mataram, Minggu dini hari, 29 Januari 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko beserta 92 personel gabungan dari Polresta Mataram. Dikatakan Bowo, pencegahan aksi balap liar harus terus dilakukan lantaran meresahkan masyarakat.

“Kegiatan ini harus terus kita lakukan, apalagi aksi balap liar ini selalu dilakukan pada dini hari dan menghindar dari petugas,” ungkap Bowo.

Aksi pencegahan tersebut juga dimasifkan, sambung Kasat Lantas, lantaran Polresta Mataram terus mendapatkan laporan dari masyarakat. “Aksi ini sudah meresahkan masyarakat, dan telah menimbulkan potensi gangguan kemanan, keselamatan dan ketertiban,” imbuhnya.

Alhasil di TKP (Tempat Kejadian Perkara), petugas mengamankan 12 unit sepeda motor dengan 3 terindikasi balap liar. “Rata-rata mereka tidak bawa surat kendaraan lengkap, sekarang kami bawa ke Mapolresta Mataram,” sebut Bowo.

Di samping itu, Kasat Lantas juga menekankan akan lebih intensif melakukan upaya-upaya patroli. Hal itu sebagai upaya pencegahan serta melaksanakan penindakan pelanggaran.

“Kami akan tilang manual jika memang disinyalir melakukan balap liar,” pungkasnya. (MIL)

Exit mobile version