Mataram (NTB Satu) – Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengusulkan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 dinaikkan sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah haji akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari CNN Indonesia, Senin, 23 Januari 2023.
Menurut Yaqut, langkah itu diperlukan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan biaya paket haji pada 2023 lebih murah dari tahun sebelumnya.
Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, Amr bin Reda Al Maddah, mengatakan paket haji tahun 2023, 30 persen lebih murah dibandingkan pada 2022. Namun, rincian mengenai apakah paket haji tersebut berlaku untuk semua jemaah, baik internasional maupun domestik tidak dijelaskan.
Al Maddah hanya menerangkan soal kategori domestik dibagi berdasarkan perusahaan penyedia layanan. Maka dari itu, program tersebut akan diputuskan sesuai jenis layanan yang tersedia di kamp.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono pun membenarkan bahwa Saudi memang menurunkan harga paket haji untuk jemaah domestik.
“Jadi untuk jemaah domestik turun dari 5.666 riyal [sekitar Rp22 juta] menjadi 3.900 riyal [sekitar Rp15 juta] paket termurah, atau turun 30 persen,” beber Eko.
Menurut laporan, paket haji bagi jemaah internasional juga disebut turun. Namun, soal penurunan harga paket masih menjadi pembahasan Saudi dan pemerintah negara lain. (GSR)