Tarif Baru Penyebrangan Kayangan – Poto Tano Berlaku 12 Januari, Cek Selisihnya

Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyetujui tarif baru penyeberangan Kayangan – Pototano. Tarif baru itu usulan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Kayangan (Lombok Timur) untuk menyesuaikan tarif penyeberangan Kayangan – Pototano.

Gubernur sudah menandatangani usulan penyesuaian tarif yang sudah lama diinginkan pengusaha-pengusaha kapal lintas Kayangan-Pototano, karena alasan tingginya beban operasional. Tarif baru ini berlaku efektif pada 12 Januari 2023 ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan harapan bagi para pelaku usaha pelayaran untuk bisa terus melakukan kegiatan operasional dan layanan yang lebih baik dan berkeselamatan,” kata Ketua Gapasdap Kayangan, Iskandar, di Mataram, Jumat, 6 Januari 2023.

Penyesuaian tarif penyeberangan lintas Kayangan-Pototano ini yaitu penumpang dewasa dari Rp18.000 jadi Rp18.800. Penumpang bayi dari Rp5.200 jadi Rp5.200. Penumpang bersepeda dari Rp30.000 jadi Rp32.000.

Penumpang sepeda motor di bawah 500 cc dari Rp68.100 jadi Rp75.000. Penumpang sepeda motor diatas 500 cc dari Rp110.810 jadi Rp130.000. Penumpang kendaraan pribadi dari Rp505.700 jadi Rp563.000.

Pick Up dari Rp471.800 jadi Rp502.000. Bus sedang dari Rp792.800 jadi Rp893.000. Truk sedang dari Rp709.600 jadi Rp760.000. Bus besar dari Rp1.177.400 jadi Rp1.307.000. Truk besar sampai 10 meter dari Rp1.078.600 jadi Rp1.223.000.

Truk tronton sampai 12 meter dari Rp1.758.600 jadi Rp1.869.000. Truk tronton dari 12-16 meter Rp1.945.600 jadi Rp2.153.000. Truk tronton 16 meter lebih naik dari Rp2.004.600 naik jadi Rp2.265.000.

Usulan penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan Lombok Timur – Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat sudah diusulkan sejak Bulan September 2022 setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) triwulan IV 2022.

Penyesuaian tarif yang diusulkan tidak besar, hanya 10, 42 persen dari usulan awal 22,62 persen. Usulan ini sudah berdasarkan rekomendasi dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB. pertimbangan efeknya sudah diperhitungkan berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Iskandar menggambarkan kondisi tingginya beban operasional kapal selat alas. Khusus dari item BBM saja, pembengkakan biaya sudah sebesar 15-16 persen.

Belum lagi pembelian air, biaya perawatan harian dan bulan, serta biaya doking (perawatan tahunan). Upah karyawan sesuai UMP 2023 mengalami kenaikan. Saat ini ada 27 kapal dengan 11 operator yang melayani penyeberangan Kayangan-Pototano.

“Alhamdulillah, kita sudah bisa bernafas lega setelah pak gubernur menandatangani penyesuaian tarif penyeberangan,” demikian Iskandar. (ABG)

Exit mobile version