Jelang Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kota Mataram

Mataram (NTB Satu) – Menjelang perayaan pergantian tahun, Satpol PP Kota Mataram telah melakukan razia di tiga titik peredaran minuman keras (miras) di Kota Mataram. Dari operasi tersebut, berhasil disita ratusan botol miras.

“Ratusan botol kita sita, terutama kita fokus ke miras ilegal dan pedagang yang tidak memiliki izin usaha,” ujar Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, Kamis, 22 Desember 2022.

Dilakukannya operasi itu sebagai langkah antisipasi peredaran miras saat perayaan malam tahun baru. Karena miras kerap kali menjadi momok bagi kondusifitas perayaan tahun baru di Kota Mataram.

Selain itu, yang juga berdekatan dengan tahun baru adalah peringatan Hari Raya Natal. Irwan mengaku, pihaknya juga akan terlibat dalam pengamanan atau sterilisasi gereja-gereja dari ancaman selama perayaan Natal.

Selama perayaan Natal dan tahun baru, Satpol PP Kota Mataram akan melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, dan pada malam perayaan, kita akan lakukan patroli gabungan,” imbuhnya.

Sementara, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyatakan tidak akan menyelenggarakan perayaan tahun baru secara khusus dan terpusat, karena masih dalam kondisi berkabung pasca tragedi gempa Cianjur.

Masyarakat pun diminta untuk merayakan kedua hari besar tersebut bersama keluarga, supaya keharmonisan tetap terjalin dan kondusifitas senantiasa terjaga. (RZK)

Exit mobile version