Jambret Jadi Atensi Kepolisian saat Pengamanan Nataru

Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memetakan potensi gangguan dan titik lokasi yang diprediksi berpotensi mengganggu kekondusifan keamanan saat perayaan Natal dan tahun baru. Untuk potensi kejahatan sendiri, tindak pidana pencurian seperti jambret menjadi atensi utama dari Kepolisian.

“Kami sudah petakan, untuk potensi kejahatan jalanan menjadi atensi kami seperti halnya tindak pidana pencurian dalam hal ini jambret,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto usai gelar pasukan di Mapolda NTB, Kamis 22 Desember 2022.

Selain potensi gangguan keamanan, kata Kabid Humas, beberapa titik objek vital juga akan menjadi perhatian utama penempatan personel Kepolisian. Objek vital itu di antaranya tempat ibadah, Pelabuhan, Terminal, Bandara, tempat wisata, serta Jalan Protokol.

“Kami telah menyiapkan sebanyak 32 Pos Pengamanan, termasuk dalam hal ini Pos Pengaduan. Kami terjunkan tim gabungan baik Kepolisian, TNI, BNPB, Pemda serta Pecalang,” tutur Kabid Humas.

Persiapan pengamanan Nataru itu sendiri menurut Artanto akan dimulai pada 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023. Selain pengamanan yang disebut Ops Lilin 2022, pihak Polda NTB juga akan melanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Personel sendiri kami siapkan 1455 tim gabungan. Itu terbagi dari Polres jajaran sebanyak 978 personel,” tukasnya.

Sementara itu ditegaskannya, untuk izin keramaian sendiri, pihak Polda NTB akan memperketat terkait pengeluaran izin. Pasalnya, kondusifitas kemananan wilayah akan menjadi prioritas utama saat momen Natal dan tahun baru.

“Untuk izin keramaian kami perketat seperti halnya perayaan tahun baru 2023, jika berpotensi terjadi gangguan, maka tidak akan kami keluarkan izin,” tutup Artanto. (MIL)

Exit mobile version