Site icon NTBSatu

Tiga Pekerja asal Sumbawa Tewas Keracunan di Malaysia, Pemprov NTB Lacak ke Kedutaan RI

Ilustrasi

Mataram (NTB Satu) – Tiga pekerja NTB asal Sumbawa dikabarkan meninggal dunia saat tengah bekerja proyek pemasangan kabel telekomunikasi bawah tanah di Selangor, Malaysia, Senin, 19 Desember 2022. Ketiganya diduga keracunan gas di kedalaman 5 meter. Pemprov NTB melacaknya ke Kedutaan RI di Malaysia.

Dari informasi yang didapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ketiganya diketahui bernama Febri Putra Arisandi, Jufri, dan Adnani. Mereka merupakan satu keluarga beralamat di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., mengatakan, Pemprov NTB sudah mendapatkan laporan dari NTB Care perihal ini. Laporan disampaikan oleh pihak keluarganya untuk meminta bantuan pemulangan jenazah.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran lanjutan kepada pihak keluarga, keluarga ketiga almarhum diketahui tidak memiliki dokumen resmi pemberangkatan ke Malaysia.

“Kita hanya dikirimi KK oleh keluarganya. Paspornya tidak ada. Katanya sih pakai paspor pelancong. Tapi tidak tahu di mana buat paspornya. Bisa jadi ke Malaysianya berangkat secara ilegal. Kita cek di sisko tidak ada data base-nya. Katanya berangkatnya dari Batam, sekitar enam bulan lalu,” kata Gede.

Oleh karena para pekerja migran tersebut tak memiliki dokumen resmi, Disnakertrans NTB hanya bisa berkoordinasi dengan kedutaan RI di Malaysia. Itu pun harus ditunjukkan dokumen pemberangkatannya untuk memudahkan pelacakan.

“Mau dilacak ke mana? Tidak ada dokumen pendukung dia di Malaysia dan bekerja. tapi kita upayakan koordinasi dengan kedutaan, atau Atase di sana. kalau dia diberangkatkan perusahaan, bisa kita tekan perusahaannya bertanggung jawab untuk seluruh prosesnya. Mungkin almarhum ini ke Malaysia tanpa perusahaan, dan kerja serabutan disana,” imbuhnya.

Gede menegaskan, kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, hendaknya menggunakan jalur resmi. Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih cepat melakukan penanganan. Dan hak-haknya sebagai pekerja juga bisa diperjuangkan.

Terpisah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga juga menyatakan akan melakukan koordinasi dengan kedudataan di Malaysia untuk memastikannya. (ABG)

Exit mobile version