Sat Pol PP Lombok Timur Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Yustisi

Mataram (NTB Satu) – Ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan Pemda Lombok Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ribuan liter miras tersebut berhasil dijaring melalui Operasi Yustisi sejak Maret sampai dengan Desember 2022.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang memang dibebankan kepada Satpol PP. Jumlah total miras yang berhasil diamankan sebanyak 4.111 liter, mulai dari jenis tuak, brem, bir serta beberapa jenis lainnya.

Kepala Satpol PP Lotim, Slamet Alimin mengungkapkan, kegiatan pemusnahan ini dilakukan secara periodik. Sebelumnya barang-barang itu diamankan terlebih dahulu. “Dari bulan Maret sampai Desember ini total 4.111 liter, namun kami musnahkan bertahap,” ungkapnya.

Dari ribuan liter berbagai jenis miras tersebut, dijaring dari berbagai wilayah di Lombok Timur. Akan tetapi menurut Slamet Alimin, ada 4 kecamatan yang merupakan intensitas tinggi peredaran miras.

“Kami sisir ada 4 kecamatan intensitasnya tinggi, Kecamatan Pringgabaya, Masbagik, Terara serta Keruak,” sebutnya.

Hal tersebut merupakan bagian dari antisipasi menjelang Nataru. “Kalau untuk Nataru, kami akan melakukan operasi gabungan, dan kami akan fokus kepada tempat-tempat wisata seperti Labuan Haji, Jerowaru, dan Pringgabaya,” tuturnya.

Dalam pemusnahan yang juga dihadiri Bupati Lotim, M. Sukiman Azmy itu, dirinya juga mengeluhkan kurangnya personel Satpol PP. Sehingga menurutnya, hal itu membuat kinerja dari Satpol PP menjadi tidak maksimal.

“Kami tidak mungkin bisa bekerja maksimal, sehingga sudah kami sampaikan kepada Pak Bupati juga terkait masalah kami,” pungkasnya. (MIL)

Exit mobile version