Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram dapat penghargaan dari Kapolda NTB. Penghargaan itu berkat keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi pasar Ampenan Cerah Ceria (ACC) beberapa waktu lalu.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Budi Adi Budi Astawa, bersama dengan sejumlah personel Polri berprestasi lainnya, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin 19 Desember 2022.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda NTB yang telah memberikan penghargaan ini. Penghargaan ini akan kami jadikan pemicu dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Menurut Kadek, keberhasilan tersebut, buntut dari kerja keras semua anggota dari Sat Reskrim, untuk itu dirinya memberikan apresiasi tinggi terhadap jajarannya. “Berkat mereka semua, tugas dan kewajiban kami terlaksana dengan baik,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil membongkar tindak pidana pungli sewa toko senilai Rp45 juta, di Pasar ACC Ampenan Mataram. Kasus pungli tersebut berawal dari keluhan pedagang.
Selain menetapkan Kepala UPTD Pasar di wilayah Sandubaya dan Cakranegara Mataram, inisial AK sebagai tersangka, ia juga mengungkap modus pelaku melakukan pungli tersebut.
Dari pengakuan AK, dirinya sempat melakukan pemalsuan dokumen dinas untuk kepentingan memeras dua pedagang di Pasar ACC Ampenan inisial Y dan M. Kini kasus tersebut segera dirampungkan untuk segera di tahap dua. (MIL)