Mataram (NTB Satu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram resmi mengaktifkan kembali Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas (lalin) simpang empat Tanah Aji pada Rabu, 14 Desember 2022.
Dengan diaktifkannya lampu lalin tersebut, pengendara kini tidak perlu ribet lagi untuk memutar di Jalan Sriwijaya tepatnya depan Niaga Supermarket ataupun di putaran depan Taman Budaya NTB yang berada di Jalan Majapahit.
“APILL Tanah Aji ini ditujukan untuk mengurai penumpukan kendaraan di putaran balik Niaga dan SPBU Kekalik, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Waktu tempuh pada jam padat untuk melewati simpang dapat mencapai 7 hingga 8 menit,” tulis Dishub Kota Mataram pada akun instagram resminya, @dishub_mataram pada hari yang sama.
Adapun beberapa peraturan baru yang diterapkan pasca pengaktifan lampu lalin tersebut. Seperti larangan putar balik di putaran Taman Budaya NTB. Pengendara hanya diperbolehkan memutar balik di putaran depan Kantor PUPR NTB.
Lalu pengendara yang datang dari arah timur atau arah Epicentrum Mall tidak diperkenankan belok kiri langsung menuju Jalan Gajah Mada, melainkan harus menunggu instruksi lampu lalin.
Pengendara dari arah selatan atau Jalan Gajah Mada dilarang berhenti di akses masuk Jalan Swakarya yang ditandai dengan garis kotak berwarna kuning. (RZK)