Site icon NTBSatu

Bantu Para Petani Tembakau, Distanbun NTB Sediakan Gudang dan Mesin Rajang

Ilustrasi petani tembakau. Foto : AFP Photo/Yamil Lage

Mataram (NTB Satu) – Agar para petani tidak lagi merajang tembakau dengan proses manual, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB berusaha untuk terus memberikan dukungan, salah satunya memberikan mesin rajang.

Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB, H. Ahmad Ripai SP., M.Si., mengatakan, telah memberikan bantuan yang berupa membangun gudang fermentasi dan mesin rajang tembakau untuk para petani tembakau. Menurutnya, gudang fermentasi berfungsi sebagai tempat menyimpan dan merajang tembakau.

“Selain itu, kami telah memberikan mesin perajang tembakau sebanyak 92 unit petani tembakau di NTB, yang meliputi Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan beberapa wilayah di Pulau Sumbawa,” terang Ripai, 30 November 2022.

Sampai saat ini, para petani tembakau menggunakan alat dan mesin untuk merajang daun tembakau yang telah dipanen. Alat perajang daun tembakau berupa bangku kayu yang dilengkapi dengan kotak penjepit gulungan dan sebuah pisau potong yang sering diasah agar tetap tajam.

Mesin dapat menghasilkan rajangan tembakau yang seragam. Pisau perajang berbahan baja sehingga tajam dan awet. Untuk mengasah pisau perajang, tinggal melepas baut pisau dan diasah seperti mengasah pisau atau sabit.

“Mesin perajang untuk daun tembakau dilengkapi dengan motor bensin atau motor listrik, sehingga lebih mudah dioperasikan serta dibawa ke lahan penjemuran hasil rajangan tembakau atau ke tempat yang tersedia aliran listrik,” tandas Ripai. (GSR)

Exit mobile version