Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB telah melaksanakan Pertemuan Clearing House Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
Kepala Distanbun NTB, Drs. H. Fathul Gani M.Si., mengatakan, pembangunan KIHT sempat mengalami keterlambatan lantaran terdapat pihak yang melakukan penyegelan.
Untuk menindaklanjuti penyegelan yang dilakukan di area KIHT, Distanbun NTB melakukan pertemuan untuk merundingkan langkah yang mesti diambil.
“Kami akan melakukan langkah intensif bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Fathul, Sabtu, 19 November 2022.
Selain itu, pada Senin, 21 November 2022, Distanbun NTB akan melalukan Rapat Koordinasi Kelanjutan Pembangunan KIHT dengan Tim Clearing House serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Pertemuan Clearing House Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) telah dilaksanakan pada Jumat, 18 November 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi NTB.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim dengan narasumber Kepala Distanbun NTB, Drs. H. Fathul Gani, M.Si. dan turut hadir bersama dalam pertemuan tersebut Tim Biro Barang dan Jasa, Tim Biro Hukum, Kabag Akutansi, Inspektor Pembantu dan serta anggota Clearing House KIHT. (GSR)