Pengedar Narkoba di Mataram Diseruduk Motor Aparat saat Berusaha Kabur

Mataram (NTB Satu) – Seorang residivis perkara pencurian beralih profesi menjadi penjual sabu, namun aksinya terpantau tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram. Pelaku inisial AIM (38), berhasil diamankan setelah sebelumnya sempat tertabrak oleh Tim Opsnal Resnarkoba karena hendak kabur.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 9,5 gram atas hasil penggeledahan yang dilakukan tim opsnal.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan, residivis tersebut berinisial AIM beralamat di Lingkungan Getap Cakra Selatan, Kota Mataram.

“Pelaku ditangkap saat melintas di jalan raya di lingkungan Cakra Timur, Kota Mataram saat berboncengan dengan seorang temannya,” kata Yogi, Sabtu 12 November 2022.

Yogi menyebutkan, karena pelaku mengenal salah satu petugas tersebut, akhirnya ia memutuskan untuk kabur, akan tetapi pelaku berhasil ditarik oleh petugas meskipun sama-sama terjatuh. “Petugas dan pelaku sama-sama terjatuh, satu orang rekan pelaku kabur,” imbuhnya.

Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan selain barang bukti sabu, juga diamankan beberapa barang pendukung lainnya seperti alat konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.

“Kami masih telusuri rekan pelaku yang berhasil kabur untuk mendapat keterangan terkait asal usul barang yang mereka dapatkan,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku diancam pasal 114, 112 dan 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MIL)

Exit mobile version