Mataram (NTB Satu) – Tingkat pengangguran di Provinsi NTB mengalami penurunan pada Agustus 2022. Secara nasional, persentase angka pengangguran provinsi ini bahkan urutan ke empat paling kecil di Indonesia.
Urutan pertama terkecil adalah Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua, lalu NTB. Sementara tingkat pengangguran tertinggi secara nasional adalah Jawa Barat sebesar 9,82. Sementara rata-rata nasional sebesar 5,86 persen.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Dr. Arrief Chandra Setiawan, S.ST, M.Si dalam memaparkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB pada Agustus 2022 sebesar 2,89 persen, turun 0,12 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat tertinggi ada di Kota Mataram sebesar 5,19 persen, menyusul Kabupaten Sumbawa Barat 4,56 persen, Lombok Barat 4,16 persen, Kota Bima 3,73 persen.
Lombok Tengah 3,02 persen, Kabupaten Dompu 2,50 persen, Kabupaten Bima 2,28 persen. Kabupaten Sumbawa 2,11 persen, Kabupaten Lombok Timur 1,51 persen, dan Lombok Utara 0,39 persen.
Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 2,80 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 59,29 ribu orang dibanding Agustus 2021. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,36 persen poin.
Penduduk yang bekerja sebanyak 2,72 juta orang, meningkat sebanyak 60,95 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk bekerja terbesar adalah Sektor Pertanian (1,96 persen poin), Perdagangan Besar dan Eceran (0,81 persen poin), dan Jasa Lainnya (0,40 persen poin).
Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Industri Pengolahan (1,99 persen poin), Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (0,73 persen poin), dan Transportasi dan Pergudangan (0,54 persen poin).
Lanjut Arrief, pada Agustus 2022, sebanyak 2,05 juta orang (75,36 persen) bekerja pada kegiatan informal, naik 1,46 persen poin dibanding Agustus 2021.Sebagian besar penduduk yang bekerja merupakan pekerja penuh (61,40 persen). Sementara pekerja paruh waktu sebesar 25,30 persen dan setengah penganggur 13,30 persen.
Sementara itu, terdapat 54,08 ribu orang (1,37 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid (2,61 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid (6,80 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid (2,56 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (42,10 ribu orang). (ABG)