Hukrim

Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat Serahkan Diri, Ditahan Jaksa 20 Hari

Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021 inisial EK memenuhi panggilan penyidik kejaksaan, Rabu, 30 Agustus 2023.

Dirut CV PAM itu mendatangi Kejari Sumbawa Barat bersama kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan sekitar pukul 10.30 Wita.

Informasi yang diperoleh NTBSatu, sebelum ditahan, EK yang datang ke Kejari mengenakan baju berwarna putih, memakai topi dan masker hitam itu diperiksa penyidik kejaksaan sejak 10.30 Wita sampai 18.00 Wita.

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, penyidik kemudian membawa EK menggunakan mobil tahanan berwarna hijau.

Sebelum melakukan penahanan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. EK sendiri mendatangi gedung Kejari KSB bersama kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan, pukul 10.30 wita.

Informasi dihimpung NTB Satu, EK diperiksa penyidik sejak pukul 10.30 sampai pukul 18.00. Sebelum akhirnya dibawa ke mobil tahanan Kejari Sumbawa Barat.

Baca Juga :

IKLAN
1 2Laman berikutnya
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button