Pergantian Kepala Rutan Bima dan Sederet Peristiwa Kaburnya Tahanan

Mataram (NTB Satu) – Kepala Rutan (Karutan) Raba Bima resmi dijabat oleh pejabat baru. Pejabat Karutan Bima sebelumnya, M. Saleh digantikan oleh pejabat baru, Sudirman. Serah terima tersebut berlangsung pada Senin 24 Oktober 2022.

Pergantian pejabat di lingkungan Rutan Bima itu, dua hari berselang pasca-adanya salah seorang tahanan di Rutan Bima yang kabur pada 19 Oktober 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, KemenkumHam NTB, Maliki menyatakan, bahwa Rutan Bima sudah memiliki kinerja yang baik selama kepemimpinan bapak M. Saleh.

“Semoga di kepemimpinan bapak Sudirman, melalui pengalaman yang telah dimilikinya dapat mengantarkan Rutan Bima untuk meraih prestasi-prestasi yang lebih gemilang,” kata Maliki.

Dari catatan ntbsatu.com peristiwa kaburnya narapidana di Rutan Bima sudah berlangsung dua kali, yakni pada Februari 2022 dan Oktober 2022.

Narapidana bernama Tasrin (21), sebelumnya dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima. Pria itu diketahui berasal dari Dusun Rore, Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tasrin diduga kabur menggunakan sepeda motor Scoopy bersama seorang perempuan. Informasi terakhir yang dilaporkan pihak Rutan Bima, sekitar pukul 17.10 Wita keduanya terlihat berboncengan di Desa Cenggu.

Namun, kejadian tersebut bukanlah untuk yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, pada 1 Februari 2022, sebanyak 17 orang tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bima juga dikabarkan kabur.

Bahkan Kepala Rutan Raba Bima, Muhammad Saleh, saat itu, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, ada tahanan yang kabur, berawal dari keributan yang terjadi di dalam Rutan, yang diduga dilakukan seorang narapidana titipan Kejaksaan Raba Bima, MR alias Mega, yang minta izin keluar rutan pada petugas jaga atau sipir Rutan Raba Bima yang tengah piket, tapi dilarang,” kata Saleh.

Dijelaskan Saleh, alasan MR keluar untuk pergi ke kantor kejaksaan ingin menanyakan kepastian persidangan terhadap dirinya. Napi MR terlibat kasus penganiayaan, meski telah ada kesepakatan damai dengan korban.

Sementara MR telah berstatus napi dan harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bima. Namun permintaannya itu, kata Saleh, ditolak oleh petugas piket atau sipir rutan. Tidak terima, MR emosi dan memukul jendela dan pintu rutan.

“Karena aksi MR puluhan napi yang berada di rutan terprovokasi dan justru kabur beramai-ramai dari rutan. Sementara MR keluar untuk mengobati lukanya karena pecahan kaca jendela, dan sekarang sudah kembali lagi ke rutan,” ujar dia.

Meski demikian, sejumlah tahanan yang kabur pada saat itu, berhasil diamankan untuk dikembalikan ke Rutan, dengan bantuan pihak Brimob Polres Bima. (MIL)

Exit mobile version