Penyidik Temukan Video Aktivitas Pencampuran BBM dengan Bahan Lain di Kapal BBM Ilegal

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB berencana akan membuka beberapa alat bukti baru, terkait ratusan ribu liter BBM yang sebelumnya dinyatakan tidak sesuai spek (Out of Spec).

“Jadi nanti ada beberapa alat bukti lagi akan kami buka, pada pokoknya terkait aktivitas mereka di dalam kapal,” kata Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga kepada Ntbsatu.com.

Diterangkan Kobul, aktivitas tersebut adalah upaya mencampur adukan bahan lain ke dalam BBM yang diangkut oleh kapal dengan nama MT Harima dan MT Anggun Selatan itu.

“Semuanya kelihatan di dalam video dan foto, akan tetapi kami akan periksa terlebih dahulu ke ahli soal alat bukti itu,” ucapnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, dalam hal ini nakhoda. Alasan penetapan tersangka terhadap dua nakhoda itu, lantaran dalam kasus tersebut, nakhoda menjadi orang pertama yang memahami aktivitas tersebut.

“Kami sudah penuhi alat bukti, kenapa nakhoda? Karena dia yang mengetahui segala aktivitas di dalam kapal. Namun tidak menutup adanya tersangka baru,” sebut Kobul.

Selain itu, adanya dokumen dan BBM jenis solar yang tidak sesuai itu, diketahui oleh pihak nakhoda. “Kita sangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 untuk Pidumnya, sementara untuk Pidsusnya kami sangkakan Pasal 54 UU Migas, lantaran BBM tersebut Out Of Spec, atau minyak palsu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda NTB pada kamis 15 September 2022, menahan kapal bermuatan ratusan ribu liter BBM dengan nama Harima, lantaran melakukan bongkar muat dan pengisian BBM di tengah perairan Labuan Haji.

Beberapa saat kemudian kapal dengan nama MT Anggun Selatan yang datang menyusul kapal sebelumnya, juga ikut diamankan.

Kedua kapal tersebut, menurut penyidik Ditpolairud membawa muatan BBM masing-masing, 272.000 liter BBM di kapal Harima, sementara kapal MT Anggun Selatan sebanyak 135.000 liter.

Selain itu penyidik juga ikut menahan satu kapal ikan, yang diduga sebagai kapal yang mengisi BBM di kapal tanker itu.

Diketahui, ratusan ribu liter BBM itu merupakan pesanan dari perusahaan PT Tripatra Nusantara yang merupakan anak perusahan dari PT NSL, yang telah menjalin kerjasama dengan Pemda Lombok Timur. (MIL)

Exit mobile version