Angkasa Pura Lobi Pemkot Mataram Minta Diskon Pajak Eks Bandara Selaparang

Mataram (NTB Satu) – Perwakilan Angkasa Pura I pada Senin, 19 September 2022 kemarin menyambangi Kantor Wali Kota Mataram untuk meminta relaksasi atau pemotongan pajak atas lahan eks Bandara Selaparang.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Rahmat Adil Indrawan menyebutkan, bahwa pada tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memberikan potongan hingga 50 persen.

“Pada tahun 2021 kita mendapat relaksasi sebanyak 50 persen, dan mudah-mudahan tahun ini dapat relaksasi kembali,” ujar Adil.

Disebutkan Adil, pada tahun 2021, Angkasa Pura I membayar pajak sebesar Rp350 juta setelah dikenakan potongan. Permohonan relaksasi itu, merupakan buntut dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan roda bisnis Angkasa Pura I cukup tersendat.

Pihaknya juga saat ini sedang menjalin kerja sama dengan Pemkot Mataram untuk menghidupkan kembali eks bandara tersebut sebagai pusat penyelenggaraan event di Kota Mataram. Sedikit demi sedikit, hasil dari event itu diharapkan dapat menutupi pajak kepada daerah.

Sementara Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana saat dikonfirmasi pada hari yang sama menjelaskan, bahwa permintaan itu akan dikaji terlebih dahulu.

“Kita kaji dulu terkait beberapa aspek permintaan tersebut,” terang Mohan di kantornya. (RZK)

Exit mobile version