Gubernur NTB Tunjuk Jaksa Jadi Kepala Biro Hukum

Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB, H. Zuklieflimansyah telah merotasi dua pejabat eselon tingkat II, Kamis, 1 September 2022.

Dua posisi tersebut adalah Staf Ahli Gubernur, Amry Rakhman yang dipindah untuk mengisi posisi Asisten II Sekretariat Daerah NTB. Jabatan yang ditinggalkan Amry Rakhman, selanjutnya diemban oleh Ruslan Abdul Gani.

Ruslan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB. Untuk mengisi posisi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah NTB, Zulkieflimansyah menunjuk Kepala Bagian Bantuan Hukum, Lalu Rudy Gunawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Lalu Rudy Gunawan merupakan jaksa aktif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Sebagai informasi, rotasi jabatan dilakukan untuk mengisi posisi kosong setelah Muhammad Husni purna tugas sebagai Asisten II Sekretariat Daerah NTB pada 31 Agustus 2022 lalu.

“Ini hanyalah rotasi biasa yang bertujuan untuk penyegaran,” ujar Zulkieflimansyah, Minggu, 4 September 2022.

Gubernur menginformasikan, bahwa dirinya telah menyiapkan rancangan mutasi dalam jumlah yang besar.

Rancangan tersebut bertujuan untuk mengisi berbagai kursi pejabat eselon tingkat II yang masih kosong, seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Biro Umum; Biro Hukum; serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami akan mempersiapkan tim panitia seleksi untuk proses mutasi yang lebih besar,” papar Zulkieflimansyah.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan bakal segera melakukan lelang melalui tim Panitia Seleksi. (GSR)

Exit mobile version