Mataram (NTB Satu) – Inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa saat ini menjadi masalah sekaligus perhatian dari banyak daerah di Indonesia, termasuk di Kota Mataram. Pemerintah pusat meminta Pemerintah Kota Mataram rutin memonitor harga bahan pokok.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pengendalian Inflasi Daerah secara Virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada Selasa, 23 Agustus 2022. Rapat virtual itu diikuti oleh Wakil Wali Kota Mataram, Mujiburrahman bersama Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB, Heru Saptaji dan Asisten II Setda Kota Mataram, L Alwan Basri bertempat di Ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
Mujiburrahman menyampaikan, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan Pemerintah Kota Mataram dan daerah lainnya untuk terus memonitor harga-harga bahan pokok di lapangan, sesuai dengan Kepmendagri Nomor 500.05-8135 tanggal 2 Oktober 2017.
“Mendagri Tito Karnavian mengarahkan kepada seluruh kepala daerah dapat membaca dan memahami peta daerah masing-masing serta mengaktifkan Satgas Pangan untuk memonitor harga-harga bahan pokok di lapangan secara rutin,” ujarnya.
Sehingga dalam waktu dekat, Pemkot Mataram akan melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga barang kebutuhan pokok dan penting serta harga jasa guna pemetaan yang lebih akurat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk menyusun kebijakan pengendalian inflasi pada tingkat kabupaten dan kota dengan memperhatikan kebijakan pengendalian inflasi nasional.
Pemkot Mataram dan pemimpin daerah lainnya diimbau untuk memperkuat sistem logistik dan melakukan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pada tingkat provinsi. Serta melakukan langkah strategis lainnya dalam penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi di tingkat kabupaten dan kota. (RZK)