Mataram (NTB Satu) – Proses vaksinasi booster dosis kedua yang ditujukan kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) NTB sedang berlangsung sejak 27 Juni 2022. Lebih dari 25 persen nakes di NTB telah mendapatkan vaksinasi booster dosis kedua.
Pemberian vaksin booster tahap kedua untuk para Nakes sesuai dengan Surat Edaran No. HK.02.02/C/3615/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri MM.MARS., mengatakan, kasus Covid-19 masih terus berkembang. Maka dari itu, Nakes dinilai sebagai kelompok yang memiliki risiko cukup tinggi terpapar Covid-19
“Dengan mempertimbangkan makin banyaknya jumlah Nakes yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi booster dosis tahap kedua bagi Nakes,” ungkap Fikri, dihubungi NTB Satu, Selasa, 16 Agustus 2022.
Para Nakes menggunakan jenis vaksin yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memperhatikan ketersediaan vaksin.
Mengutip data dari Dinas Kesehatan NTB per 14 Agustus 2022, Nakes NTB yang telah tervaksin berjumlah 6.917 orang atau setara dengan 25,03 persen.
Nakes tervaksin dosis kedua asal Kota Mataram berjumlah 2,039 orang, Kabupaten Sumbawa berjumlah 1,351 orang, Kabupaten Lombok Timur berjumlah 919 orang.
Kemudian, Kabupaten Lombok Barat berjumlah 800 orang, Kabupaten Sumbawa Barat berjumlah 767 orang, Kabupaten Dompu berjumlah 495 orang.
Sedangkan untuk Kota Bima berjumlah 214 orang, Kabupaten Bima berjumlah 175 orang, Kabupaten Lombok Utara berjumlah 100 orang, serta Kabupaten Lombok Tengah berjumlah 57 orang.
“Pemberian vaksinasi booster dosis kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak dosis booster pertama. Vaksinasi booster dosis kedua bagi para Nakes dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan serta di pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” pungkas Fikri. (GSR)