Kejari Mataram Buka Peluang Usut Beasiswa 4 Kampus Lain

Mataram (NTB Satu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kini terus menggodok kasus dugaan pemotongan dan penahanan beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat). Terakhir, penyidik telah menghadirkan dua Wakil Rektor di kampus Ummat sebagai saksi yaitu WR II dan WR III.

Tidak hanya itu, Kejari Mataram melalui Seksi Pidana khusus membuka peluang untuk diusutnya dugaan yang sama terhadap empat kampus lainnya, sesuai dengan temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Diberitakan sebelumnya, ada lima Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Mataram yang masuk dalam inisiatif laporan investigasi Ombudsman NTB pada saat itu.

Akan tetapi, dari lima kampus tersebut, empat PTS sudah tuntas atau telah menyelesaikan pembayaran, sementara satu kampus lainnya sedang dalam proses pengembalian uang jaminan hidup mahasiswa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka, dikonfirmasi Ntbsatu.com terkait perihal itu menyampaikan, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap penanganan yang sedang ditangani. “Kami akan fokuskan terlebih dulu terhadap penanganan (Kampus Ummat-red) yang sedang kami tangani,” jawabnya, Senin 8 Agustus 2022.

Ditanya terkait pengusutan dugaan yang sama di empat kampus lainnya, Ivan mengatakan, pada prinsipnya pihak Kejari tidak harus menerima laporan terlebih dahulu. Namun bisa melakukan penyelidikan awal.

“Tidak harus ada laporan, akan tetapi kami tuntaskan yang sedang ditangani terlebih dahulu dan kami masih optimalkan pembuktiannya,” tandas Ivan.(MIL)

Exit mobile version