Sumbawa Barat

Aktivitas Balap Liar di KSB Dibubarkan, 23 Unit Motor Diamankan

Mataram (NTB Satu) – Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor. Puluhan kendaraan itu diamankan lantaran diduga akan digunakan untuk aksi balap liar, tepatnya di Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, Ahad 7 Agustus 2022.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin menerangkan, sejumlah kendaraan diamankan petugas gabungan di sejumlah titik rawan balapan liar, salah satunya seperti komplek perkantoran KTC.

IKLAN

“Operasi gabungan sengaja dilakukan, dikarenakan banyaknya laporan dan keluhan dari warga sekitar lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Heru, puluhan motor tersebut banyak diamankan di sekitar pemukiman warga. “Sebab, saat operasi mereka masuk ke sejumlah perumahan warga. Sebanyak 23 motor berhasil kami amankan,” sambungnya.

Setelah diamankan, diketahui pemilik motor sebagian besar pelajar dan ada yang masih di bawah umur. Sehingga, sepeda motor diamankan dan pemilik kendaraan dilepas. Kendaraan yang surat-suratnya lengkap akan dikembalikan.

“Untuk kendaraan yang lengkap akan disidangkan, dan akan dikembalikan setelah sidang ke pada pemiliknya. Sementara yang motornya bodong akan diproses,” sambungnya.

IKLAN

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat , AKP Made Sugiarta mengatakan, untuk mengambil sepeda motor harus dilakukan oleh orang tua. Sehingga diharapkan orang tua dapat melakukan pengawasan yang lebih, kepada anak-anak yang rata-rata di bawah umur.

“Orang tua pemilik motor akan kita hadirkan. Sehingga kami bisa berkomunikasi agar orang tua bisa memperketat pengawasan terhadap anaknya. Kami berharap tidak ada lagi kegiatan balap motor liar di jalanan,” tandas Kasat Lantas. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button