Mataram (NTB Satu) – Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah dari Malaysia. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Agustus 2022 dengan menggunakan pesawat charter. Mereka dipulangkan dalam rangka program percepatan pemulangan WNI deportan yang berada di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari para deportan yang telah dipulangkan sebelumnya, saat ini beberapa DTI di Malaysia mengalami overcapacity dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjalankan percepatan pemulangan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu dengan bayi, anak, lansia dan penderita sakit.
Sebelumnya, pada Pertemuan Joint Working Group Indonesia-Malaysia pada tanggal 27-28 Juli 2022, Delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
“Hal ini melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia,” ujarnya.
193 orang WNI/PMI tersebut berasal antara lain dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Pemulangan WNI/PMI kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas COVID-19 serta Kementerian Luar Negeri. Untuk selanjutnya para deportan diinapkan di Wisma Atlet Kemayoran guna pendataan, vaksinasi bagi mereka yang belum mendapatkan booster, dan pemulangan menuju daerah asal masing-masing.(ABG)