Site icon NTBSatu

Peredaran Narkoba di Kota Mataram Masih Tinggi, Ini Buktinya

Pemusnahan ganja di Mapolresta Mataram. Foto: Mugni ilma

Mataram (NTB Satu) – Kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Mataram masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup sulit diputus mata rantai peredarannya. Sampai dengan bulan Juli ini saja, sesuai data dari Satresnarkoba Polresta Mataram terdapat adanya peningkatan, baik dari jumlah TKP laporan polisi, jumlah pelaku, maupun jumlah barang bukti.

“Khusus untuk kami di Polresta Mataram, penangana kami di Satresnarkoba, sesuai anggaran, kami sudah melakukan penindakan di 55 TKP. Sementara untuk BB, kami telah mengamankan lebih dari 2Kg sabu, dan lebih dari 1Kg ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama,” usai giat pemusnahan BB ganja, Kamis 28 Juli 2022.

Lebih lanjut dikatakan Yogi, dari 55 TKP tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 74 pelaku, dimana mirisnya beberapa pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Kalau dari pelaku kebanyakan dari swasta, akan tetapi kami menjadi miris, karena masih ditemukan pelaku di bawah umur. Bulan Juli ini saja ada tiga pelaku usia anak-anak,” bebernya.

Keberhasilan pengungkapan itu, menurut Yogi merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, dimana diantaranya pihaknya juga banyak menerima laporan dari masyarakat. “Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah berperan aktif menginformasikan kepada kami,” ucapnya.

Sementara untuk wilayah zona merah peredaran narkoba, terdapat tiga wilayah yang merupakan titik rawan peredaran, diantaranya wilayah Cakranegara, Sandubaya, dan Ampenan.

“Kami terus berupaya untuk memutus rantai peredaran narkoba ini, kami bekerja sama dengan BNN dan Pemkot, yaitu dengan kegiatan sosialiasi bahaya narkoba sampai dengan ke sekolah-sekolah,” pungkas Yogi. (MIL)

Exit mobile version