Kantongi Sabu, 6 Sekawan di Bima Dibekuk Tim Cobra Alpa Polres Bima Kota

Mataram (NTB Satu) – Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota, kembali berhasil mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ke enam sekawan tersebut diamankan atas dugaan kepemilikan sabu. Mereka diamankan pada Sabtu 23 Juli 2022, sekitar pukul 00.30 Wita.

Enam terduga pelaku tersebut masing-masing inisial IY 34 tahun, IR 34 tahun, AR 28 tahun, MS 21 tahun, AY 28 tahun, dan WK 29 tahun. Ke enam terduga tersebut berasal dari Kecamatan Parado, Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, menjelaskan, sebanyak enam terduga tersebut diamankan atas dugaan kepemilikan sabu. Ia diamankan tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Aipda Anasrullah

“Semua terduga kami amankan di sekitar jalan Gatot Subroto, kawasan Sambinae, Kota Bima dini hari tadi,” terang Kasat Narkoba, Sabtu 23 Juli 2022.

Para terduga tersebut, lanjut AKP Tamrin, diperoleh barang bukti 1 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Setelah dilakukan penimbangan, diketahui berat sabu tersebut sekitar 0,46 gram.

“Barang bukti lainnya, 4 buah bilah parang, 1 buah kotak rokok, 1 buah HP Nokia senter, 4 buah HP android, 1 buah korek api gas,1 unit mobil Toyota Calya hitam dan uang sejumlah Rp 1.080.000,” bebernya.

Saat ini enam terduga pemilik sabu itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (MIL)

Exit mobile version