Trending

Subsidi Rp7Juta Pembelian Motor Listrik Resmi Berlaku 20 Maret, Ini Aturannya

Mataram (NTB Satu) – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

Subsidi berlaku baik untuk motor maupun mobil listrik yang akan dimulai pada 20 Maret 2023.

Terdapat dua syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut , yaitu pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor ke tenaga listrik.

Adapun jumlah bantuan yang akan diberikan sebesar Rp7 juta untuk per unit kendaraan bermotor.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyebutkan terdapat pembagian tugas terkait syarat pemberian bantuan untuk pembelian dan konversi motor listrik.

Untuk syarat konversi motor listrik, terdapat tiga kelompok. Pertama, motor dengan kondisi prima atau layak jalan. Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimeter 110 sampai 150 cc dengan dengan administrasi yang masih lengkap seperti STNK, BPKB, Nomor kendaraan legal serta KTP.

Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Motor gede (Moge) tidak termasuk,” ucap Rida dalam Konfrensi Pers Insentif KBLBB, Senin, 6 Maret 2023.

Selain itu, jika seseorang memiliki kendaraan lebih dari satu unit, maka hanya satu unit yang bisa mendapatkan subsidi.

“Kalau teman-teman memiliki motor dua, hak menerima bantuan hanya satu. Biar yang lain kebagian,” jelasnya.

Sedangkan untuk pembelian mobil listrik, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwan memastikan akan tepat sasaran dengan mewajibkan penyerahan Nowor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko pembelian lebih dari satu kendaraan.

Sebagai catatan, insentif yang diberikan dan akan berlaku bulan ini adalah penghapusan PPnBM bagi kendaraan listrik.

Sementara itu, insentif ini pada tahun 2023 akan diberikan kepada 200 ribu unit sepeda motor listrik dan 35 ribu unit kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling hingga Desember 2023.

Ia memastikan pedoman umum untuk pemberian insentif KLBB akan rampung dalam waktu satu minggu ke depan. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button